
Bombana - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bombana, Senin (27/10/2025). 
Kunjungan tersebut membahas rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan wilayah Kabupaten Bombana.
Dalam pertemuan tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sultra menjelaskan tujuan pembentukan Posbankum sebagai sarana untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum, khususnya bagi warga kurang mampu di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa sinergi dengan Dinas PMD sangat penting karena perangkat desa memiliki peran langsung dalam pembentukan dan pengelolaan Posbankum.
“Kami berharap dukungan Dinas PMD dapat mempercepat proses pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Bombana, agar layanan bantuan hukum bisa dirasakan masyarakat secara merata,” ujar Topan.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra siap memberikan pendampingan teknis dan supervisi kepada pemerintah desa/kelurahan dalam proses pembentukan Posbankum, termasuk penyusunan SK dan pedoman pelaksanaan kegiatannya.
Pihak Dinas PMD Bombana menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dalam mewujudkan pembentukan Posbankum di seluruh wilayah Kabupaten Bombana.


















