Unaaha – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan melakukan kunjungan kerja ke salah satu kantor notaris di Unaaha, Kabupaten Konawe, dalam rangka memperkuat koordinasi serta memastikan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kenotariatan di wilayah tersebut. Minggu (8/3)
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sultra dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris, sekaligus mempererat komunikasi antara pemerintah dengan para pejabat umum yang memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menegaskan bahwa notaris memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam pembuatan akta autentik yang memiliki kekuatan hukum. Oleh karena itu, koordinasi yang baik antara Kantor Wilayah dengan para notaris menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kualitas layanan kenotariatan.

“Kami ingin memastikan bahwa layanan kenotariatan di daerah berjalan dengan baik, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui koordinasi seperti ini, kita dapat saling bertukar informasi serta menyelesaikan berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Selain membahas berbagai hal terkait pelaksanaan jabatan notaris, pertemuan tersebut juga menjadi forum diskusi mengenai peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat, termasuk pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kakanwil juga mengapresiasi peran notaris dalam mendukung berbagai program pelayanan hukum yang menjadi prioritas Kementerian Hukum, khususnya dalam memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat.
Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Sultra dengan para notaris di daerah semakin kuat, sehingga pelayanan kenotariatan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

