Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra Laksanakan Rapat Harmonisasi Raperbup Konawe Utara tentang Pusat Pembelajaran Keluarga

 tkh2.jpeg

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui Tim Kerja Harmonisasi II (TKH II) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Konawe Utara tentang Pusat Pembelajaran Keluarga. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang DWP pada Selasa, 20 Januari 2026, sebagai bagian dari proses pembentukan produk hukum daerah yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi Raperbup dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus memastikan materi muatan telah sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat. Pembahasan dilakukan secara komprehensif terhadap pasal demi pasal guna memperkuat landasan hukum penyelenggaraan Pusat Pembelajaran Keluarga di Kabupaten Konawe Utara.

Melalui proses harmonisasi ini, diharapkan Raperbup tentang Pusat Pembelajaran Keluarga dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung penguatan ketahanan keluarga, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi peran keluarga sebagai lingkungan pendidikan pertama dan utama. Regulasi ini juga diharapkan mampu mendorong sinergi antarperangkat daerah dalam pelaksanaan program pembelajaran keluarga yang berkelanjutan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, dalam tanggapannya menegaskan bahwa harmonisasi peraturan perundang-undangan merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan daerah memiliki kepastian hukum dan dapat diimplementasikan secara efektif. Ia menyampaikan bahwa pengaturan mengenai Pusat Pembelajaran Keluarga harus disusun secara komprehensif agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Raperbup ini diharapkan menjadi payung hukum yang mendukung penguatan peran keluarga dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas,” ujarnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI