
Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melakukan koordinasi ke Bidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Selasa (25/11/2025).
Kunjungan ini dilakukan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sultra, Candrafriandi Achmad.
Koordinasi ini dilakukan untuk memperkuat pembinaan JDIH di wilayah Sulawesi Tenggara, termasuk peningkatan kualitas pengelolaan dokumen hukum, penguatan tata kelola website JDIH, pemutakhiran regulasi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Candrafriandi memaparkan perkembangan pelaksanaan pembinaan JDIH di kabupaten/kota serta sejumlah tantangan teknis yang dihadapi perangkat daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya sinergi dengan JDIH sebagai pusat informasi hukum yang mudah diakses publik.
“Koordinasi ini sangat penting agar pengelolaan JDIH di daerah semakin berkualitas, terstandar, dan benar-benar dapat menjadi rujukan informasi hukum bagi masyarakat. Penguatan pembinaan JDIH harus berjalan searah dengan kebijakan nasional,” ujarnya.


