
Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melakukan koordinasi kepada Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Selasa (25/9/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad.
Koordinasi ini dilakukan untuk memperkuat sinergi program pembinaan hukum di daerah termasuk pembentukan Pos Bantuan Hukum yang sudah mencapai 100 persen.
Dalam pertemuan tersebut, Candrafriandi menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas dan capaian program P3H di wilayah Sulawesi Tenggara, sekaligus membahas dukungan dan arahan strategis dari BPHN untuk peningkatan kualitas layanan pembinaan hukum di daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa koordinasi dengan BPHN merupakan langkah penting dalam memastikan pelaksanaan program pembinaan hukum di daerah berjalan efektif dan terarah.
“Sinergi dengan BPHN sangat dibutuhkan agar seluruh program pembinaan hukum di daerah dapat berjalan lebih terukur, konsisten, dan sesuai arah kebijakan nasional,” ujarnya.


