
Konawe Utara – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Utara dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan urusan pewarganegaraan di wilayah tersebut. Kunjungan ini merupakan langkah strategis Kanwil dalam memastikan layanan kewarganegaraan berjalan sesuai ketentuan serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah. Kamis (27/11/2025)
Koordinasi tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Utara, Ahmad Sukanto. Dalam pertemuan ini, Tim Kanwil Kemenkum Sultra yang didampingi oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Ahmad Sahrun membahas sejumlah isu dan kebutuhan teknis terkait pengurusan pewarganegaraan, termasuk pentingnya pemutakhiran data kependudukan, validitas dokumen pendukung, serta mekanisme pengusulan warga negara.
Kabupaten Konawe Utara yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil nikel terbesar di Sulawesi Tenggara memiliki dinamika kependudukan yang cukup tinggi. Mobilitas penduduk, arus tenaga kerja, hingga keberadaan perusahaan pertambangan menjadi faktor yang memerlukan perhatian khusus dalam pelayanan administrasi kewarganegaraan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan layanan kewarganegaraan di daerah dengan karakteristik pertumbuhan penduduk yang dinamis.
“Kami ingin memastikan seluruh proses pewarganegaraan di Kabupaten Konawe Utara berlangsung tertib, terukur, dan sesuai regulasi. Dengan mobilitas penduduk yang tinggi, penting bagi kita untuk menjaga akurasi data dan memperkuat sinergi antara pusat dan daerah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Kanwil siap memberikan pendampingan teknis agar layanan pewarganegaraan di level daerah semakin optimal dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Konawe Utara, Sukanto menyambut baik kunjungan dan kerja sama ini serta menyatakan kesiapan pihaknya mendukung penuh kelancaran pelayanan pewarganegaraan, termasuk peningkatan kualitas data kependudukan dan kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sultra berharap dapat memperkuat kolaborasi dan memastikan pelayanan kewarganegaraan di Kabupaten Konawe Utara berlangsung optimal, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.


