Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus memaksimalkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kabupaten dan kota.
Langkah ini dibahas dalam rapat internal Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Senin (6/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi P3H, Candrafriandi Achmad, sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengapresiasi langkah cepat Divisi P3H dalam memperkuat koordinasi pembentukan Posbankum di daerah.
Ia berharap kehadiran Posbankum dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan dan mempertegas komitmen Kemenkum dalam memberikan perlindungan hukum bagi semua lapisan masyarakat.