
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar rapat persiapan Pelatihan Paralegal Serentak, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat akses keadilan dan peningkatan kapasitas masyarakat melalui peran paralegal di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi P3H, Candrafriandi Achmad, dan diikuti oleh jajaran Divisi P3H. Dalam pembahasan, disampaikan evaluasi singkat pelaksanaan program pembinaan hukum sebelumnya, sekaligus pemetaan kesiapan teknis pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak yang direncanakan berlangsung pada tahun 2026.
Candrafriandi menjelaskan bahwa pelatihan paralegal merupakan bagian penting dari upaya memperluas layanan bantuan hukum nonlitigasi di tengah masyarakat.
Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir paralegal-paralegal yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjadi penghubung awal bagi masyarakat dalam memperoleh akses keadilan.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa pelatihan paralegal merupakan salah satu program prioritas dalam memperkuat layanan hukum di daerah.
“Paralegal adalah mitra strategis pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Persiapan yang matang menjadi kunci agar pelatihan serentak ini menghasilkan sumber daya yang berkualitas dan siap terjun di lapangan,” ujar Topan Sopuan.

