Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) mengikuti sosialisasi surat edaran tentang peningkatan pembinaan perancang peraturan perundang-undangan melalui pemutakhiran data dan penyusunan kebutuhan perancang peraturan perundang-undangan secara elektronik, Senin (08/09/2025).
Kegiatan ini juga meliputi simulasi/uji coba secara daring untuk memastikan kesiapan dan kemampuan perancang dalam menyusun peraturan yang berkualitas.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra. Dengan pemutakhiran data dan penyusunan kebutuhan perancang secara elektronik, diharapkan perancang dapat menyusun peraturan yang lebih efektif dan efisien.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan di Sulawesi Tenggara. "Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap perancang peraturan perundang-undangan dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam menyusun peraturan yang berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat," ujar Topan Sopuan.