Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) mengikuti webinar dengan topik "Korporasi Risiko Tinggi" yang diselenggarakan dalam rangka mendorong pemahaman mengenai penilaian risiko sektoral Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) pada korporasi, Selasa (9/9/2025).
Webinar ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya transparansi Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) sebagai bagian dari Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT Tahun 2025.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan mengatakan dengan mengikuti webinar ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam menilai risiko sektoral TPPU dan TPPT pada korporasi, serta memahami pentingnya transparansi Pemilik Manfaat dalam mencegah dan memberantas tindak pidana tersebut.