
Konawe – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan monitoring serta pendampingan pengisian laporan pada aplikasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaporan layanan Posbankum berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan. Tim Kanwil melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi, pencatatan layanan konsultasi hukum, serta pendampingan nonlitigasi yang telah diberikan kepada masyarakat.
Selain monitoring, dilakukan pula pendampingan teknis kepada paralegal terkait tata cara pengisian dan pengiriman laporan melalui aplikasi layanan yang telah disediakan. Penekanan diberikan pada pentingnya ketepatan waktu dan kelengkapan data sebagai bentuk akuntabilitas layanan bantuan hukum.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa penguatan sistem pelaporan merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum.
“Pelaporan yang tertib dan akurat akan menjadi dasar evaluasi dan pembinaan, sehingga layanan Posbankum benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

