
Kolaka Timur – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan kegiatan monitoring dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Lamoare, Kabupaten Kolaka Timur, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan optimalisasi pelaksanaan layanan bantuan hukum di tingkat desa melalui evaluasi kinerja paralegal, pemeriksaan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung, serta pendampingan teknis dalam penyusunan dan penyampaian laporan kegiatan.
Tim Kanwil juga memberikan penguatan terkait tata kelola administrasi dan standar pelaporan agar selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Anggota Posbankum Desa Lamoare menyambut baik kehadiran tim Kanwil dan menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan serta melaksanakan pelaporan secara rutin setiap minggu sebagai bentuk akuntabilitas dan pengendalian kinerja.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa monitoring dan pembinaan Posbankum merupakan langkah strategis dalam memastikan akses keadilan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
“Posbankum harus menjadi garda terdepan layanan bantuan hukum di desa. Pelayanan yang tertib administrasi, konsisten dalam pelaporan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat menjadi kunci agar fungsi bantuan hukum berjalan optimal,” ujar Topan Sopuan.
Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra akan terus memperkuat pembinaan serta membangun sinergi dengan pemerintah desa guna meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan bantuan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Kolaka Timur.

