
Kolaka Timur – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan monitoring dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Mataiwoi, Kabupaten Kolaka Timur, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan layanan bantuan hukum di tingkat desa guna memastikan Posbankum berjalan sesuai ketentuan dan standar layanan.
Tim Kanwil melakukan peninjauan terhadap administrasi, mekanisme pelayanan, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung.
Dalam arahannya, Kanwil Kemenkum Sultra menekankan pentingnya peran aktif paralegal desa, terutama dalam pelaporan kegiatan secara tertib melalui tautan resmi yang telah disediakan sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi kinerja layanan bantuan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa kualitas Posbankum sangat ditentukan oleh konsistensi pelayanan dan tertib administrasi.
“Posbankum desa merupakan garda terdepan akses keadilan bagi masyarakat. Oleh karena itu, layanan harus berjalan optimal, administrasi tertib, dan pelaporan dilakukan secara berkala agar pembinaan dapat terus ditingkatkan,” ujar Topan Sopuan.
Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sultra juga memberikan apresiasi kepada paralegal Desa Mataiwoi atas kesiapan yang dinilai baik, termasuk penyediaan ruang layanan dan fasilitas pendukung.
Kegiatan ini turut dibersamai Babinsa selaku pembina Kelompok Sadar Hukum, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah desa, aparat kewilayahan, dan unsur pembinaan hukum di masyarakat.

