
Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan monitoring dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Matabubu, Kota Kendari, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, yang menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan hukum masyarakat sejak dini di tingkat kelurahan agar tidak berkembang menjadi konflik dan berujung ke proses litigasi.
Candrafriandi mendorong peran aktif lurah, paralegal, serta unsur keamanan dalam memediasi dan menyelesaikan persoalan warga melalui pendekatan nonlitigasi. Ia juga mengingatkan pentingnya peran paralegal Posbankum dalam pendampingan hukum dan pelaporan kegiatan secara tertib.
Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa Posbankum merupakan program strategis Kementerian Hukum untuk menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses masyarakat.
“Posbankum bertujuan menyelesaikan persoalan hukum secara damai dan musyawarah, sehingga perkara tidak harus berakhir di meja hijau,” ujar Topan Sopuan.

