
Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu, Rabu (4/2/2026).
Penguatan layanan ini dilakukan melalui koordinasi internal guna memastikan pelaksanaan bantuan hukum dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) berjalan optimal, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen dalam pembahasan yang dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, saat memimpin rapat.
Selain itu, turut dibahas peningkatan layanan hukum lainnya, seperti penyuluhan hukum, penguatan peran juru damai, peningkatan literasi hukum, serta optimalisasi layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), sebagai upaya menyeluruh dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di daerah.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa seluruh layanan hukum harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Karena itu, seluruh layanan harus terus ditingkatkan agar lebih mudah diakses, responsif, dan memberikan manfaat nyata,” ujar Topan Sopuan.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas layanan hukum menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Kemenkum Sultra dalam mendukung akses keadilan dan mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

