Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) terus memperkuat pelaksanaan program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui peningkatan kualitas pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan serta penguatan pelatihan Paralegal di wilayah Sulawesi Tenggara, Rabu (28/1/2026).
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sultra dalam mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Posbankum diarahkan tidak hanya sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan pendampingan hukum masyarakat.
Candrafriandi Achmad, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), menekankan pentingnya sinergi antara Posbankum dan paralegal dalam memberikan layanan hukum yang tepat, cepat, dan berkelanjutan.
“Pelatihan paralegal adalah kunci agar Posbankum dapat berjalan efektif. Paralegal yang kompeten akan menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi hukum dan pendampingan awal bagi masyarakat,” ujar Candra.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengatakan bahwa penguatan Posbankum harus selaras dengan peningkatan kapasitas paralegal untuk memastikan layanan hukum sampai ke masyarakat secara nyata.
“Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan harus benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Paralegal yang terlatih akan membantu menyelesaikan persoalan hukum masyarakat secara profesional, responsif, dan berkelanjutan,” kata Topan.
Kabar Kantor Wilayah
Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara
Kanwil Kemenkum Sultra Perkuat Pelayanan Posbankum dan Pelatihan Paralegal
|
|
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMPROVINSI SULAWESI TENGGARA |
||||||
| Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461 | ||
| 081140044555 | ||
| kanwilsultra@kemenkum.go.id | ||
| Email Pengaduan | ||
| w27humaskanwilsultra@gmail.com |

