
Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan yang digelar di Kanwil Kemenkum Sumatera Utara, Selasa (26/8/2025).
Diskusi kali ini mengangkat tema “Analisis Implementasi Permenkumham Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Disharmoni Peraturan Perundang-undangan melalui Mediasi.”
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK), Andry Indrady.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyebutkan bahwa diskusi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat implementasi regulasi di daerah.
“Penyelesaian disharmoni melalui mediasi adalah langkah strategis agar kebijakan di pusat maupun di daerah dapat berjalan seirama. Hal ini akan meningkatkan kepastian hukum dan mendukung pembangunan yang berkeadilan,” ujarnya.
Kegiatan diikuti seluruh Kanwil Kemenkum se-Indonesia, BSK Pusat, akademisi, serta para pemangku kepentingan terkait.


















