Kendari - Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) melakukan persiapan menghadapi kedatangan Tim Verifikasi BSK Kemenkum RI, Senin (22/9/2025).
Persiapan melibatkan Ketua Tim BSK bersama jajaran, serta berkoordinasi dengan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, dan Koordinator BPHN.
Fokus persiapan terkait verifikasi hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) pada unit pelayanan di Kanwil Kemenkum Sultra.
Adapun unit pelayanan yang akan diverifikasi meliputi layanan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Verifikasi akan berlangsung pada 30 September hingga 3 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting sebagai upaya memastikan kualitas pelayanan yang semakin baik, bersih, dan berintegritas.
“Hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan layanan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pelayanan Kementerian Hukum,” ujarnya.