
Konawe Selatan - Dalam rangka percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Sulawesi Tenggara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra) menyambangi Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah kecamatan serta perangkat desa dalam proses pembentukan Posbankum di wilayah setempat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa percepatan pembentukan Posbankum merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan akses layanan hukum yang merata bagi masyarakat.
“Melalui pembentukan Posbankum di setiap desa dan kelurahan, kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum secara mudah dan tanpa biaya,” ujar Topan.


