
Bombana - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kecamatan Rarowatu Utara, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Rarowatu Utara tersebut dibuka oleh Sekretaris Camat dan dihadiri oleh perwakilan dari tujuh desa dan satu kelurahan di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Kanwil Kemenkum Sultra memberikan sosialisasi terkait Program Pembangunan Hukum yang dimulai dari tingkat desa dan kelurahan.
Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan layanan hukum berbasis masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum merupakan implementasi nyata dari pelaksanaan Asta Cita, khususnya dalam mendorong reformasi hukum, pembangunan hukum nasional, serta perluasan akses pelayanan hukum bagi masyarakat.
“Melalui Posbankum di tingkat desa dan kelurahan, kami ingin memastikan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara dapat memperoleh akses bantuan hukum secara adil dan merata,” ujar Topan.


















