
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara secara resmi menerima sembilan (9) mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Pelaksanaan PPL ini berlangsung selama kurang lebih satu setengah bulan, terhitung sejak 7 Januari hingga 24 Februari 2026, dan dilaksanakan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra. Penerimaan peserta PPL dilakukan secara resmi dan dihadiri oleh jajaran pejabat serta pegawai terkait.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Fakultas Syariah IAIN Kendari yang telah menjadikan Kanwil Kemenkum Sultra sebagai lokasi pelaksanaan PPL. “Kami menyambut baik kehadiran mahasiswa PPL dari Fakultas Syariah IAIN Kendari. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, sekaligus memberikan ruang bagi mahasiswa untuk belajar dan memahami secara langsung tugas serta fungsi Kementerian Hukum,” ujar Topan Sopuan.
Lebih lanjut, Topan Sopuan berharap para peserta PPL dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk menambah wawasan, pengalaman, dan keterampilan kerja, khususnya dalam memahami dinamika pelayanan hukum dan administrasi pemerintahan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga disiplin, etika, dan tanggung jawab selama menjalani kegiatan praktik lapangan.
Selama masa PPL, mahasiswa akan dilibatkan dalam berbagai aktivitas kedinasan sesuai dengan bidang kerja yang ada di Kanwil Kemenkum Sultra, mulai dari pengenalan struktur organisasi, administrasi perkantoran, hingga dukungan terhadap pelaksanaan program dan pelayanan hukum.
Program PPL ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan instansi pemerintah, serta menjadi bekal berharga bagi mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Kendari dalam menghadapi dunia kerja di masa mendatang.

