Kendari — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menerima kunjungan konsultasi dari Anggota DPRD Kabupaten Muna Barat, Selasa (22/04/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Muna Barat beserta anggota lainnya.
Konsultasi tersebut diterima langsung oleh Tim Pengharmonisasian Kemenkum Sultra.
Agenda utama pertemuan adalah membahas teknis pelaksanaan harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) maupun Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) yang tengah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Muna Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyambut baik inisiatif konsultasi ini sebagai bentuk sinergi yang konstruktif antara lembaga legislatif daerah dan Kementerian Hukum dalam memastikan penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas.
"Proses harmonisasi bukan hanya memenuhi aspek formal dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi juga penting untuk menjaga keselarasan norma hukum agar implementasinya di daerah dapat berjalan secara efektif dan tidak menimbulkan konflik regulasi," ujar Topan.
Ia juga mendorong agar konsultasi semacam ini terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum nasional.