Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan, Rabu (13/8/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait tata cara penyusunan produk hukum daerah.
Rombongan DPRD Busel diterima oleh Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra, yang kemudian memberikan masukan dan penjelasan teknis mengenai tahapan, prosedur, dan prinsip harmonisasi peraturan perundang-undangan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengatakan bahwa pihaknya selalu terbuka untuk memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah maupun DPRD dalam penyusunan produk hukum.
“Kami berharap kunjungan ini dapat memperkuat pemahaman sekaligus meningkatkan kualitas peraturan daerah yang dihasilkan, sehingga lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.