
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menerima kunjungan koordinasi dan konsultasi dari Anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan, Kamis (18/9/2025).
Kunjungan tersebut dalam rangka membahas rencana penyusunan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Buton Selatan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyambut baik inisiatif DPRD Buton Selatan dan menegaskan pentingnya penyusunan ranperda yang sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kanwil Kemenkum Sultra siap memberikan dukungan dan pendampingan agar ranperda yang diinisiasi dapat berkualitas, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, serta memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.


