
Bombana – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dari Kelurahan Poea, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana, Selasa (28/10/2025).
Penyerahan SK ini menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kelurahan Poea terhadap upaya peningkatan kesadaran hukum dan perluasan akses keadilan bagi masyarakat di tingkat kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi atas langkah progresif Pemerintah Kelurahan Poea dalam memperkuat layanan hukum di wilayahnya.
“Pembentukan Posbankum di tingkat kelurahan merupakan langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kami berharap inisiatif seperti ini terus berkembang di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara,” ujar Topan Sopuan.


















