
Kendari - Tim Kerja Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan rapat internal dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad, Kamis (20/11/2025).
Rapat ini membahas strategi pengharmonisasian produk hukum daerah serta langkah-langkah peningkatan kualitas kinerja tim.
Candrafriandi Achmad dalam arahannya menekankan pentingnya ketelitian dalam proses telaah, penguatan koordinasi, serta percepatan layanan harmonisasi agar mampu menjawab kebutuhan pemerintah daerah yang terus berkembang.
Tim juga melakukan evaluasi capaian kinerja triwulan serta mengidentifikasi berbagai kendala yang perlu ditindaklanjuti.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, memberikan apresiasi kepada seluruh tim dan menegaskan komitmen peningkatan layanan.
“Pelayanan harmonisasi harus semakin profesional, responsif, dan memberikan nilai manfaat bagi pemerintah daerah serta masyarakat. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas kinerja,” ujarnya.


