Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan Sosialisasi Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Seminar Sistem Hukum serta Otonomi Daerah di Jepang yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Rabu (27/8/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran Buku Tanya Jawab Cetakan ke-2, hasil kerja sama antara Ditjen Peraturan Perundang-undangan dengan Japan International Cooperation Agency (JICA).
Para peserta mendapatkan pemaparan materi mengenai proses pembentukan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat maupun daerah, sekaligus memperoleh wawasan tentang sistem hukum dan otonomi daerah yang berlaku di Jepang.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam upaya peningkatan kapasitas perancang di wilayah.
"Melalui forum ini, perancang peraturan perundang-undangan di Sulawesi Tenggara dapat menambah wawasan sekaligus mengadopsi praktik terbaik yang bermanfaat untuk mendukung penyusunan regulasi yang harmonis dan efektif di daerah," ungkap Topan.
Kegiatan ini diikuti oleh para perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra secara daring.