Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra Tinjau Tenun Asma: Dorong Perlindungan KI Tenun Khas Sultra

WhatsApp_Image_2025-12-04_at_14.24.54.jpeg

Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan bersama Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Adhi Kuntjoro Sutarmanto melakukan kunjungan langsung ke Tenun Asma, salah satu sentra pengrajin tenun lokal di Kota Kendari, dalam rangka melakukan pemantauan dan penguatan perlindungan produk Kekayaan Intelektual (KI) terhadap tenun khas Sulawesi Tenggara. Kamis (04/12/2025)

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sultra dalam mendorong percepatan pendaftaran Kekayaan Intelektual, khususnya Indikasi Geografis, Hak Cipta, dan Merek Kolektif bagi para pengrajin tenun di daerah.

Tenun khas Sulawesi Tenggara, yang telah lama dikenal melalui motif-motif tradisional seperti motif Tolaki, Buton, dan Muna, dinilai memiliki potensi ekonomi kreatif yang sangat besar apabila mendapat perlindungan hukum yang optimal.

Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan menyampaikan bahwa pemantauan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum untuk hadir langsung melihat kondisi para pengrajin serta mendorong penguatan KI secara berkelanjutan.

“Tenun lokal adalah warisan budaya yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Karena itu, perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi hal yang sangat penting agar para pengrajin dapat memperoleh manfaat optimal dari karya mereka. Kami ingin memastikan bahwa proses perlindungan KI dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan memberikan dampak signifikan bagi para pelaku UMKM,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Keuangan Ditjen AHU, Adhi mengapresiasi kreativitas dan ketekunan para pengrajin Tenun Asma. Ia menegaskan bahwa Ditjen AHU terus mendukung penguatan layanan KI di daerah, termasuk melalui pendampingan pendaftaran Perseroan Perorangan yang dapat membantu UMKM, terutama sektor kerajinan, memperoleh posisi usaha yang lebih legal dan kuat.

“Kami melihat potensi besar pada produk tenun di Sulawesi Tenggara. Perlindungan KI tidak hanya menjaga motif tradisional dari plagiasi, tetapi juga membuka peluang bisnis yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri,” terangnya.

Para pengrajin Tenun Asma menyampaikan rasa senang dan bangga atas kunjungan tersebut. Mereka berharap pendampingan dari Kementerian Hukum terus berlanjut sehingga produk tenun lokal dapat dikenal lebih luas dan terlindungi secara hukum.

“Kami sangat terbantu dengan arahan dan informasi mengenai pendaftaran KI. Semoga semakin banyak pengrajin yang bisa memperoleh sertifikat resmi agar karya kami bisa lebih aman dan bernilai,” ungkap salah satu pengrajin.

Kunjungan ini diakhiri dengan dialog langsung antara Kakanwil, Kabag Keuangan Ditjen AHU, dan para pengrajin terkait peluang pengembangan KI, strategi branding produk, serta skema dukungan pemerintah dalam meningkatkan daya saing tenun khas Sulawesi Tenggara di pasar nasional maupun internasional.

Dengan adanya pemantauan langsung ini, Kanwil Kemenkum Sultra berharap ekosistem Kekayaan Intelektual di sektor tenun dapat semakin kuat dan menjadi motor penggerak ekonomi kreatif di daerah.

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSultra

#TopanSopuan

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI