
Kendari – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah susulan Pergantian Antarwaktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2025–2028 dan PAW Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Periode 2024–2027, Senin (08/12/2025).
Sebanyak 27 anggota dari berbagai provinsi di Indonesia dilantik secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, termasuk satu orang perwakilan dari Kanwil Sulawesi Tenggara.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Bandung dan dipimpin langsung Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo.
Dalam sambutannya, Widodo, menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap notaris tidak boleh dimaknai sebagai bentuk kekebalan hukum. Ia menekankan bahwa MKNW memiliki peran strategis dalam memberikan persetujuan pemeriksaan terhadap notaris demi kepentingan penegakan hukum, tanpa menghambat proses peradilan.
Widodo juga menyoroti pentingnya keterlibatan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dalam struktur MKNW periode ini. Pelibatan APH diharapkan dapat menyamakan persepsi mengenai akta otentik di dalam sistem peradilan serta meningkatkan kolaborasi terkait tata cara pemeriksaan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh anggota yang dilantik, termasuk perwakilan dari Sulawesi Tenggara.
“Kami menyampaikan selamat kepada seluruh anggota yang hari ini dilantik. Khususnya bagi perwakilan dari Sulawesi Tenggara, kami berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Pengawasan notaris adalah elemen penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap akta otentik,” ujar Topan Sopuan.


