Konawe – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara, diwakili oleh Koordinator Pembinaan Hukum, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Sampara dan Kecamatan Lambuya di Kabupaten Konawe, (26/02/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yaitu Pelatihan Paralegal Serentak Paralegal Justice Awards Tahun 2025.
Koordinator Pembinaan Hukum, Lukman, dalam kesempatan tersebut mengajak para Lurah dan Kepala Desa di Kecamatan Sampara dan Lambuya untuk berpartisipasi aktif dalam program tersebut.
"Kegiatan ini sangat positif karena dapat memberikan ilmu tambahan bagi paralegal yang ada di tingkat kelurahan/desa. Selain itu, program ini juga merupakan bentuk apresiasi bagi Lurah dan Kepala Desa yang telah berperan sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa di tingkat masyarakat," ujar Lukman.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya peran paralegal dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan.
"Paralegal merupakan ujung tombak dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, terutama di daerah yang jauh dari pusat kota. Melalui program ini, kami berharap dapat meningkatkan kapasitas paralegal dan mendorong partisipasi aktif mereka dalam menyelesaikan persoalan hukum di tingkat akar rumput," kata Topan Sopuan.
Diketahui, pendaftaran untuk Paralegal Justice Awards Tahun 2025 diperpanjang hingga tanggal 7 Maret 2025.
Topan Sopuan juga menyampaikan harapannya agar partisipasi dari Lurah dan Kepala Desa di seluruh Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Konawe, dapat meningkat.
"Kami mengajak seluruh pihak, terutama di tingkat desa dan kelurahan, untuk turut serta dalam program ini. Ini adalah kesempatan emas untuk memperkuat kapasitas hukum masyarakat dan memberikan pengakuan atas kontribusi mereka," tambahnya.