Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Jum'at (24/10/2025)
Koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, yang diterima oleh Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
Pertemuan ini membahas upaya percepatan pembentukan Posbankum di seluruh wilayah Konawe Utara dengan target capaian 100 persen.
Topan Sopuan menyampaikan bahwa koordinasi ini penting dilakukan untuk memastikan masyarakat di seluruh wilayah, termasuk di tingkat desa dan kelurahan, dapat memperoleh akses terhadap bantuan hukum.
“Posbankum memiliki peran strategis dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga pembentukannya harus dipercepat dan merata di seluruh wilayah,” ujar Topan.


















