
Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar rapat percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Senin (10/11/2025).
Rapat tersebut membahas progres pembentukan Posbankum di desa dan kelurahan se-Sulawesi Tenggara. Dimana Saat ini, tercatat 9 kabupaten telah mencapai 100 persen pembentukan Posbankum, sementara 8 kabupaten lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Kepala Divisi P3H, Candrafriandi Achmad, memimpin rapat dan menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar target pembentukan Posbankum dapat segera tercapai di seluruh daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengapresiasi capaian tersebut dan mendorong percepatan di wilayah yang belum mencapai target.
“Posbankum menjadi wadah penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum. Kami berharap seluruh kabupaten/kota dapat segera menuntaskan pembentukannya,” ujar Topan Sopuan.


