Kendari, 24 September 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum(Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU, Kanwil Kemenkum Sultra memberikan pendampingan intensif kepada salah satu warga Kota Kendari yang mengalami kendala teknis saat mengurus Perseroan Perorangan.
Kejadian ini berawal dari seorang warga bernama Kezia yang datang ke Kanwil Kemenkum Sultra untuk berkonsultasi mengenai masalah pendaftaran Perseroan Perorangan miliknya. Kezia menghadapi kendala serius, yaitu lupa kata sandi atau password akun Perseroan Perorangan dan email yang terdaftar sudah tidak dapat diakses lagi. Kedua masalah ini saling berkaitan dan menghalangi Kezia untuk melakukan reset password secara mandiri melalui sistem online.
Helpdesk Administrasi Hukum Umum segera menganalisis kasus Kezia. Mereka menjelaskan bahwa sistem pendaftaran Perseroan Perorangan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum memang dirancang dengan keamanan berlapis. Karena email yang terdaftar sudah tidak aktif, proses reset password tidak bisa dilakukan secara otomatis. Solusi adalah dengan mengajukan permohonan perubahan data email secara manual.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Kezia diinstruksikan untuk membuat surat permohonan resmi yang ditujukan langsung ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Jakarta. Surat tersebut harus memuat kronologi masalah, data diri lengkap, serta data Perseroan Perorangan yang relevan. Kezia juga disarankan untuk melampirkan bukti-bukti pendukung seperti KTP dan dokumen pendaftaran awal (jika ada) untuk mempercepat proses verifikasi.
Kezia menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan. "Saya sempat bingung dan frustrasi karena tidak bisa mengakses akun saya. Tapi, setelah datang ke sini, saya merasa sangat terbantu. Petugasnya sangat ramah dan sabar menjelaskan langkah-langkah yang harus saya ambil. Bantuan ini sangat berharga bagi saya," ungkap Kezia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, selalu memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan dengan baik dan memuaskan. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan memastikan bahwa semua pertanyaan dan kebutuhan masyarakat dapat terjawab dengan baik," ujarnya.
Dengan pelayanan prima yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, masyarakat dapat merasa yakin bahwa kebutuhan mereka akan terpenuhi dengan baik. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan untuk memenuhi kebutuha
n masyarakat.