
Konawe - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra) melakukan pendampingan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dalam kegiatan Expo Inovasi Desa Kabupaten Konawe, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini merupakan upaya Kanwil Kemenkum Sultra untuk mendorong percepatan pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus memperkuat pemahaman aparat desa mengenai pentingnya akses terhadap layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum desa merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum yang merata.
“Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan setiap desa dapat memiliki Posbankum yang berfungsi optimal dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat,” ujar Topan.


