Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kemenkum Sultra dan Bappeda Kolaka Timur Matangkan Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual untuk Perkuat Ekonomi Kreatif Daerah

WhatsApp_Image_2025-10-29_at_19.06.46.jpeg

Kolaka Timur (29/10/2025)- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif. Kali ini, melalui koordinasi intensif bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda Balitbang) Kolaka Timur, kedua pihak mematangkan Nota Kesepahaman (MoU) pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI).

Langkah strategis ini bertujuan mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif dan inovasi lokal di Kolaka Timur, khususnya pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta hasil penelitian daerah.

Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari upaya Kemenkum Sultra yang secara proaktif mendorong setiap kabupaten/kota membentuk Sentra KI sebagai pusat layanan terpadu untuk perlindungan, pendampingan, dan edukasi di bidang Kekayaan Intelektual.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa pembentukan Sentra KI merupakan langkah konkret dalam memperkuat ekosistem inovasi daerah.

“Sentra KI adalah kunci untuk mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif di Kolaka Timur. Dengan adanya pusat layanan ini, produk-produk lokal, hasil riset, dan karya masyarakat akan mendapatkan perlindungan hukum serta nilai tambah ekonomi,” ujar Topan Sopuan.

Ia menambahkan, keberadaan Sentra KI akan memberikan manfaat besar, antara lain memastikan perlindungan hukum terhadap merek, paten, dan indikasi geografis, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, terutama di kalangan pelaku UMKM dan akademisi.

Sementara itu, pihak Bappeda Balitbang Kolaka Timur menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari upaya peningkatan daya saing daerah. Mereka menilai kerja sama tersebut akan memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong inovasi yang berkelanjutan.

Dalam waktu dekat, Kemenkum Sultra dan Bappeda Balitbang Kolaka Timur akan menandatangani MoU secara resmi sebagai landasan pembentukan Sentra KI. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan serangkaian program sosialisasi dan pendampingan bagi masyarakat, pelaku usaha, dan akademisi.

Melalui Sentra KI ini, diharapkan setiap ide, inovasi, dan karya dari Kolaka Timur dapat diakui, dilindungi, dan dikembangkan, sehingga berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah berbasis kreativitas dan pengetahuan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI