
Kolaka Timur (29/10/2025)- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif. Kali ini, melalui koordinasi intensif bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda Balitbang) Kolaka Timur, kedua pihak mematangkan Nota Kesepahaman (MoU) pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI).
Langkah strategis ini bertujuan mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif dan inovasi lokal di Kolaka Timur, khususnya pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta hasil penelitian daerah.
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari upaya Kemenkum Sultra yang secara proaktif mendorong setiap kabupaten/kota membentuk Sentra KI sebagai pusat layanan terpadu untuk perlindungan, pendampingan, dan edukasi di bidang Kekayaan Intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa pembentukan Sentra KI merupakan langkah konkret dalam memperkuat ekosistem inovasi daerah.
“Sentra KI adalah kunci untuk mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif di Kolaka Timur. Dengan adanya pusat layanan ini, produk-produk lokal, hasil riset, dan karya masyarakat akan mendapatkan perlindungan hukum serta nilai tambah ekonomi,” ujar Topan Sopuan.
Ia menambahkan, keberadaan Sentra KI akan memberikan manfaat besar, antara lain memastikan perlindungan hukum terhadap merek, paten, dan indikasi geografis, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, terutama di kalangan pelaku UMKM dan akademisi.
Sementara itu, pihak Bappeda Balitbang Kolaka Timur menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari upaya peningkatan daya saing daerah. Mereka menilai kerja sama tersebut akan memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong inovasi yang berkelanjutan.
Dalam waktu dekat, Kemenkum Sultra dan Bappeda Balitbang Kolaka Timur akan menandatangani MoU secara resmi sebagai landasan pembentukan Sentra KI. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan serangkaian program sosialisasi dan pendampingan bagi masyarakat, pelaku usaha, dan akademisi.
Melalui Sentra KI ini, diharapkan setiap ide, inovasi, dan karya dari Kolaka Timur dapat diakui, dilindungi, dan dikembangkan, sehingga berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah berbasis kreativitas dan pengetahuan.


