Kendari – Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Sultra menggelar rapat bersama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara untuk membahas kolaborasi kepanitiaan serta rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan pada November hingga Desember 2025.


Rapat yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Sultra ini membahas secara rinci pembagian tugas antara kedua instansi dalam kepanitiaan kegiatan bersama. Selain itu, turut dibahas konsep acara, jadwal pelaksanaan, serta tema utama kegiatan yang akan menjadi fokus kolaborasi di akhir tahun.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Kemenkum Sultra dan Dinas Koperasi dalam mendukung pemberdayaan pelaku usaha, koperasi, dan masyarakat melalui kegiatan yang bersifat edukatif dan kolaboratif.
“Kami ingin agar kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha di Sulawesi Tenggara, terutama dalam hal perlindungan hukum dan penguatan kelembagaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi merupakan kunci keberhasilan dalam memperluas jangkauan pelayanan hukum dan pemberdayaan masyarakat.
“Kolaborasi ini adalah wujud nyata semangat gotong royong antara instansi pemerintah. Dengan sinergi yang baik, kita bisa memastikan kegiatan ini berjalan efektif dan memberikan dampak langsung bagi pelaku usaha serta masyarakat,” ungkap Topan Sopuan.
Sebagai tindak lanjut, kedua instansi akan membentuk tim kerja bersama untuk mematangkan konsep dan memastikan seluruh agenda yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Melalui sinergi ini, Kemenkum Sultra dan Dinas Koperasi berkomitmen menghadirkan kegiatan yang tidak hanya informatif, tetapi juga memperkuat peran hukum dalam pembangunan ekonomi daerah.


















