
Buton Utara - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di wilayah Sulawesi Tenggara.
Salah satu langkah konkretnya dilakukan melalui koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buton Utara, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan koordinasi yang berlangsung di Kantor Dinas PMD Buton Utara tersebut membahas strategi percepatan pembentukan Posbankum dan Kadarkum di seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Buton Utara, Moh. Amaluddin Mokhram, menyambut baik langkah Kanwil Kemenkum Sultra dan menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan menginstruksikan kepada para camat dan kepala desa untuk segera menuntaskan penerbitan Surat Keputusan (SK) pembentukan Posbankum dan Kadarkum.
“Kami ingin seluruh desa di Buton Utara segera memiliki lembaga hukum masyarakat yang aktif dan bisa menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan hukum di tingkat desa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sultra turut memaparkan dua program strategis Kemenkumham, yakni Peacemaker Justice Award dan Pelatihan Paralegal Desa, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum secara damai dan berkeadilan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Buton Utara.
“Kami berharap Kabupaten Buton Utara dapat menjadi contoh percepatan pembentukan lembaga hukum masyarakat yang berdaya dan berkeadilan,” ujar Topan.


