Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menerima kunjungan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan, Ishak, di Kantor Wilayah Kemenkum Sultra. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kemenkum Sultra dan DPRD Konawe Kepulauan dalam berbagai bidang.
Dalam pertemuan tersebut, Topan Sopuan menyambut baik kunjungan Ketua DPRD Konawe Kepulauan dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif untuk menjalin kerja sama yang lebih erat. Ia menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
"Kunjungan ini merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kemenkum Sultra dan DPRD Konawe Kepulauan. Kami siap mendukung program-program yang dijalankan oleh DPRD Konawe Kepulauan, khususnya yang berkaitan dengan bidang hukum," ujar Topan Sopuan. Selasa (11/03/2025)
Sementara itu, Ketua DPRD Konawe Kepulauan, Ishak, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Konawe Kepulauan untuk menjalin komunikasi dan kerja sama yang lebih baik dengan berbagai instansi pemerintah, termasuk Kemenkum Sultra. Ia berharap, melalui sinergi ini, dapat tercipta program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Konawe Kepulauan.
"Kami berharap, melalui kerja sama ini, dapat tercipta program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Konawe Kepulauan, khususnya dalam bidang hukum. Kami juga berharap, Kemenkum Sultra dapat memberikan dukungan dan pendampingan dalam penyusunan peraturan daerah yang berkualitas," kata Ishak.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai potensi kerja sama, antara lain:
1. Peningkatan pemahaman hukum bagi masyarakat Konawe Kepulauan.
2. Pendampingan dalam penyusunan peraturan daerah.
3. Koordinasi dalam penegakan hukum di wilayah Konawe Kepulauan.
4. Kerja sama dalam bidang pelayanan hukum.