
Kolaka Timur - Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus digencarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur. 
Kedua pihak menggelar Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kolaka Timur, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Kolaka Timur, serta dihadiri oleh tim kerja dari Kanwil Kemenkum Sultra.
Plt. Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, dalam sambutannya menyambut baik kehadiran Kanwil Kemenkum Sultra dan menegaskan pentingnya pembentukan Posbakum di setiap desa dan kelurahan.
“Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum tanpa harus langsung menempuh jalur litigasi. Kami mengimbau seluruh kepala desa dan lurah agar segera membentuk Posbankum di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif Kanwil Kemenkum Sultra yang telah turun langsung memberikan sosialisasi hukum di Kolaka Timur. 
Menurutnya, kehadiran Kemenkum di daerah menjadi langkah nyata dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum masyarakat di tingkat bawah melalui jalur non-litigasi.
Dalam kegiatan ini, tim kerja Kanwil Kemenkum Sultra memberikan materi teknis mengenai tata cara pembentukan Posbankum, mekanisme kerja sama dengan lembaga bantuan hukum, serta penguatan peran perangkat desa dan kelurahan dalam mendukung penyelenggaraan layanan hukum di tingkat lokal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dalam memperkuat sinergi perluasan layanan bantuan hukum.
“Kolaborasi ini menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Melalui Posbankum, layanan hukum dapat lebih dekat, cepat, dan bermanfaat bagi warga hingga ke tingkat desa,” tuturnya.


















