Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kemenkum Sultra dan Pemkab Buton Utara Gelar Harmonisasi Raperbup Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD

WhatsApp_Image_2025-02-10_at_08.49.19_1.jpeg

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara menggelar harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton Utara, Senin (10/02/2025).

Harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan regulasi yang disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien dalam pelayanan kesehatan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa peraturan ini penting untuk meningkatkan kinerja RSUD sebagai BLUD yang lebih mandiri dan profesional dalam mengelola keuangan.

“Regulasi yang baik akan memberikan fleksibilitas bagi RSUD dalam mengelola keuangan secara efisien, namun tetap dalam koridor hukum yang jelas. Dengan pengelolaan yang optimal, pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat semakin meningkat,” ujar Topan Sopuan saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Buton Utara, Harmin Hari, yang juga hadir bersama Direktur RSUD Kabupaten Buton Utara pada harmonisasi tersebut menyampaikan bahwa Raperbup ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi RSUD dalam mengelola sumber pendapatan, belanja, dan investasi untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Melalui harmonisasi ini, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum dan mendorong efektivitas pengelolaan keuangan RSUD Kabupaten Buton Utara sebagai BLUD yang profesional dan berorientasi pada peningkatan layanan kesehatan.

WhatsApp_Image_2025-02-10_at_08.49.19_3.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI