
Buton Utara - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buton Utara dorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.
Melalui kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Buton Utara, sinergi ini diwujudkan dalam Rapat Koordinasi Virtual Percepatan Pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan tersebut melibatkan Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton Utara, serta menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenkum Sultra, Evi Risnawati.
Kegiatan diikuti oleh para kepala desa, lurah, dan perangkat desa se-Kabupaten Buton Utara.
Dalam paparannya, Evi Risnawati menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum Desa merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Posbankum menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh layanan informasi, konsultasi, advokasi, hingga mediasi hukum tanpa biaya.
“Posbankum Desa merupakan instrumen penting untuk memastikan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat desa yang rentan terhadap permasalahan hukum,” terangnya.
Kepala Dinas PMD Buton Utara menyampaikan bahwa Pemkab telah menyiapkan langkah strategis untuk mempercepat pembentukan Posbankum di seluruh desa dengan dukungan dari DPMD, Bagian Hukum, dan Kanwil Kemenkum Sultra.
Langkah tersebut juga diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Bupati Buton Utara tentang percepatan pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Buton Utara dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa.
“Kami mengapresiasi inisiatif Pemkab Buton Utara yang selaras dengan upaya Kemenkum memperkuat akses keadilan di akar masyarakat,” ujar Topan Sopuan.


