Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kemenkum Sultra dan Pemkab Konawe Selatan Harmonisasi Raperbup Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa 2025

WhatsApp_Image_2025-03-11_at_10.05.15_3.jpeg

Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan menggelar kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2025, Selasa (11/03/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sultra, Chandrafriandi Achmad. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya harmonisasi regulasi agar kebijakan yang disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat diterapkan secara efektif di daerah.

Proses harmonisasi ini melibatkan Tim Pengharmonisasian Kemenkum Sultra bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, yang dihadiri Kepala Bidang Pemerintahan Desa Sekretaris Daerah, Iwan Darmawansah.

Dalam pembahasan, tim melakukan kajian mendalam terkait substansi aturan guna memastikan kesesuaian norma hukum dan implementasi yang tepat dalam pengelolaan alokasi dana desa.

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa harmonisasi ini bertujuan untuk menciptakan regulasi yang jelas dan dapat menjadi pedoman yang komprehensif bagi pemerintah daerah dalam mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menegaskan komitmen Kemenkumham Sultra dalam mendukung penyusunan kebijakan daerah yang berkualitas serta memberikan manfaat bagi masyarakat desa di Konawe Selatan.

"Dengan harmonisasi ini, diharapkan Raperbup yang disusun dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mengoptimalkan pengelolaan alokasi dana desa, sehingga dapat mendorong pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan", ungkap Topan Sopuan.

WhatsApp_Image_2025-03-11_at_10.05.15_4.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI