
Kendari - Komitmen memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat terus diwujudkan melalui kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari. 
Kedua pihak menggelar Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Aula Kantor Wali Kota Kendari, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan diikuti seluruh lurah dan camat se-Kota Kendari, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kendari, Asisten I dan Asisten III Setda, serta jajaran Kanwil Kemenkum Sultra, termasuk Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, bersama tim perancang dan penyuluh hukum.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Kendari menekankan pentingnya kehadiran Posbankum sebagai sarana yang menjembatani masyarakat dengan layanan hukum, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan namun terbatas secara ekonomi.
“Posbankum menjadi wujud nyata komitmen kami agar semua warga memiliki akses yang sama terhadap bantuan hukum, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, Candrafriandi Achmad menuturkan bahwa Posbankum bukan hanya sekadar tempat berkonsultasi, melainkan ruang pembelajaran hukum bagi masyarakat.
“Posbankum harus menjadi pusat informasi dan edukasi hukum. Di sinilah pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparatur kelurahan dan kecamatan, serta organisasi bantuan hukum untuk memastikan Posbankum benar-benar berfungsi optimal,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, tim Perancang dan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sultra juga memberikan materi teknis terkait mekanisme pembentukan Posbakum, pola kerja sama dengan lembaga bantuan hukum, serta langkah-langkah memperkuat peran perangkat daerah dalam mendukung keberlanjutan layanan hukum tersebut.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat sinergi bersama Kemenkum.
“Pemerintah Kota Kendari menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap perluasan akses keadilan. Posbankum menjadi langkah konkret menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” ujar Topan.


















