
Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat secara virtual, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini mengangkat tema “Evaluasi Kebijakan tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris sebagai Upaya Mewujudkan Notaris yang Berkualitas dan Berintegritas.”
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Andry Indrady, dan diikuti oleh BSK Pusat, Kantor Wilayah Kemenkum seluruh Indonesia, akademisi, notaris, serta para pemangku kepentingan terkait.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperkuat pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap kebijakan pengelolaan jabatan notaris agar berjalan transparan, profesional, dan berintegritas.
“Evaluasi kebijakan seperti ini sangat dibutuhkan untuk memastikan tata kelola jabatan notaris tetap sesuai dengan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas. Notaris adalah mitra strategis Kemenkum dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat,” ujar Topan Sopuan.


















