
Kolaka Utara - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pos Bantuan Hukum (Posbankum) oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kolaka Utara kepada Kanwil Kemenkum Sultra, Kamis (23/10/2025).
Penyerahan SK tersebut menandai langkah penting dalam memperkuat kerja sama antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara untuk memastikan keberadaan Posbankum dapat segera berfungsi sebagai sarana layanan hukum bagi masyarakat desa dan kelurahan.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara yang telah berperan aktif dalam pembentukan dan penyerahan SK Posbankum tersebut.
“Penyerahan SK ini merupakan bentuk sinergi yang nyata antara Kemenkum dan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Topan.


