
Buton Utara - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Lipu, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Rabu (5/11/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Asisten I Setda Buton Utara agar setiap kelurahan segera membentuk Posbankum dan Kadarkum sebagai upaya memperkuat layanan hukum di tingkat masyarakat.
Tim Kanwil Kemenkum Sultra menjelaskan pentingnya penerbitan SK Posbankum dan SK Kadarkum sebagai dasar hukum pembentukan lembaga tersebut.
SK ini juga menjadi syarat bagi kelurahan untuk mengikuti Peacemaker Justice Award serta bagi anggota Posbankum mengikuti pelatihan paralegal yang akan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkum Sultra.
Lurah Lipu, Feby Ardianto Tayeb, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti pembentukan kedua lembaga hukum masyarakat tersebut agar masyarakat dapat memperoleh akses layanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum dan Kadarkum merupakan bagian dari upaya memperkuat kesadaran hukum di masyarakat.
“Kami ingin agar layanan hukum dapat hadir sampai ke tingkat kelurahan. Dengan dukungan pemerintah daerah, kita wujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan,” ujarnya.


