
Kolaka - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus mendorong perluasan akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat di daerah.
Melalui kegiatan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka, Kanwil Kemenkum Sultra menginisiasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.
Koordinasi tersebut diterima langsung Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Akbar, di Kantor Bupati Kolaka, Kamis (23/10/2025).
Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam pembentukan Posbankum yang bertujuan memperkuat layanan hukum bagi masyarakat hingga ke pelosok desa.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat komitmen bersama antara Kemenkum dan pemerintah daerah.
“Melalui koordinasi langsung dengan pemerintah daerah, kami ingin memastikan agar keberadaan Posbankum benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah,” ujar Topan.


