
Konawe - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat dengan mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe. 
Kegiatan ini dilaksanakan melalui koordinasi bersama Camat Tongauna, Senin (20/10/2025).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, mengatakan bahwa melalui pembentukan Posbankum, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh pendampingan hukum dasar serta memiliki wadah untuk berdiskusi dan menyelesaikan persoalan hukum secara musyawarah.
Camat Tongauna menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kanwil Kemenkum Sultra.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa pembentukan Posbankum menjadi bagian dari komitmen Kemenkum dalam memperkuat kesadaran hukum dan memastikan keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa.
“Melalui Posbankum, kami ingin memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat desa,” ujar Topan.


















