
Kendari, 17 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara melalui Bidang Kekayaan Intelektual terus mengambil langkah proaktif dalam mendorong perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Salah satu upaya nyata dilakukan melalui sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka, khususnya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), dalam pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di daerah tersebut.
Koordinasi terkait pembentukan Sentra KI diterima langsung oleh Suarni, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kemenkum Sultra, bersama perwakilan Disparekraf Kolaka yakni Dewi Sartika Pratiwi dan Nilam Cah. Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam mewujudkan pusat layanan dan informasi KI yang dapat diakses oleh masyarakat Kolaka.
Pembentukan Sentra KI diharapkan menjadi wadah yang mempermudah masyarakat—khususnya pelaku usaha, akademisi, pegiat seni, dan budayawan—dalam memperoleh layanan perlindungan Kekayaan Intelektual. Keberadaan Sentra ini juga akan mempercepat proses permohonan, meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan KI, serta mengoptimalkan pendataan potensi KI lokal seperti Indikasi Geografis, Merek, Paten, dan Hak Cipta.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyambut baik inisiatif pembentukan Sentra KI di Kabupaten Kolaka tersebut. “Kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah di bidang kekayaan intelektual,” ujar Topan Sopuan.
Ia menegaskan, dengan adanya Sentra KI di dinas terkait, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan perlindungan KI, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya mendaftarkan produk-produk kreatif lokal seperti merek dan indikasi geografis.
“Kami akan terus hadir mendampingi para pelaku usaha dan masyarakat dalam memahami serta mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya. Sentra KI ini adalah kunci untuk mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif di Kolaka,” tutup Topan Sopuan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkumham Sultra untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis inovasi dan budaya lokal di wilayah Sulawesi Tenggara.


















