Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kemenkum Sultra Gelar Harmonisasi Rancangan Perbup Buton Utara tentang Bantuan Sosial

WhatsApp_Image_2025-03-10_at_14.10.51.jpeg

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum Sultra) menggelar kegiatan harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Buton Utara tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kegiatan ini berlangsung di ruang legal drafter, Senin (10/03/2025).

Harmonisasi dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad.

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya proses harmonisasi guna memastikan keselarasan regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Kegiatan ini berlangsung secara intensif dengan melibatkan Tim Pengharmonisasian Kemenkum Sultra serta Pemerintah Kabupaten Buton Utara.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Buton Utara, hadir Kepala Dinas Sosial, Baaziri, yang memberikan pemaparan mengenai urgensi regulasi ini dalam mengoptimalkan pengelolaan bantuan sosial di daerahnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengatakan bahwa harmonisasi peraturan daerah merupakan langkah penting dalam memastikan efektivitas kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah. Ia juga menegaskan bahwa peraturan yang dihasilkan harus memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat, terutama dalam hal pengelolaan bantuan sosial agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

"Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan regulasi yang dibuat dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Buton Utara," ujar Topan Sopuan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI